Tuesday 30 August 2016

Tabungan Qurban DKM Musholla Nur Hasanah Taman Akasia Parung

 

A.        Visi

Allah SWT berfirman "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah" QS Al-Kautsar ayat 2

 
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي

Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan Untuk-Mu, Ini Qurban dariku

 

B.        Misi

1.        Memupuk ketaqwaan kita kepada Allah SWT, dengan melaksanakan perintah Nya

2.        Memupuk keikhlasan, kejujuran dan kesabaran yang membimbing kita mencintai Allah dan juga makhluk Nya.

3.        Mempererat tali persaudaraan kepada sesama manusia serta sikap solidaritas yang tinggi

4.        Memupuk Jiwa untuk Bershodaqoh.

5.        Memperkuat keteguhan hati dan jiwa dalam diri kita.

 

C.       Program Tabungan Qurban

1.        Program dimulai Oktober 2016, dan merupakan salah satu program DKM Nurhasanah Perumahan Taman akasia Parung

2.        Setiap warga Perumahan Taman Akasia adalah merupakan Jamaah Musholla Nur Hasanah yang semuanya mempunyai hak untuk menjadi peserta tabungan Qurban.

3.        Pengurus DKM menyimpan buku Induk tabungan Qurban dan masing-masing peserta memegang buku tabungan qurban.

4.        Hewan Qurban adalah Kambing, DKM sudah mempunyai hubungan kerjasama dengan salah satu peternak Kambing di wilayah Depok, dimana jauh hari sebelum iedul qurban DKM bisa melakukan pembelian ke peternak tersebut dan mereka akan mengirimkan hewan ternaknya sampai pada waktu akan dilakukan penyembelihan ( ).

5.        Nominal yang disetorkan setiap bulan tidak ditentukan, sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta, dan apabila jumlah tabungannya sudah mencukupi untuk dibelikan Hewan Qurban, DKM akan mengkoordinasikan ke jamaah tersebut untuk diikut sertakan pada kegiatan idul qurban di tahun sekarang atau pada tahun berikutnya.

6.        Apabila dalam 1 (satu) tahun ada 7 peserta yang tabungannya telah mencukupi, DKM akan mengkoordinasikan untuk menggabungkan ke-7 peserta tersebut untuk dibelikan Hewan Qurban berupa Sapi, Peserta diberikan kebebasan menentukan pilihan, sesuai dengan keinginan masing-masing.

7.        Dana Tabungan Peserta ditransfer oleh masing-masing peserta ke  Rekening DKM Nur Hasanah,   BRI 0425-01-015887-50-6 an Haikal Khotim. Setelah melakukan transfer, Jamaah mengkonfirmasikan transfer dengan menunjukkan bukti transfer ke pengurus DKM untuk dicatat dalam buku Induk serta buku tabungan peserta,  Apabila peserta transfer tetapi peserta tidak melakukan konfrmasi ke pengurus, pengurus  tidak akan dicatat sampai ada konfirmasi dari peserta dengan mencocokan data  print out Buku Rekening Bank.

8.        Untuk debet tabungan qurban adalah sejumlah nominal harga hewan qurban sesuai dengan pilihan peserta,  ditambah  Rp 50.000,- sebagai uang administrasi Tabungan.

9.        Biaya yang timbul untuk jasa penyembelihan hewan qurban menjadi tanggung jawab peserta qurban.

10.     Nasabah yang tidak dapat melanjutkan program menabung dengan alasan yang syar'i (bangkrut, terkena musibah, dll) diperkenankan mengambil uang hewan kurbannya kembali 100%, tetapi jika nasabah tidak memiliki alasan kuat untuk menghentikan program tabungan secara syar'i tetapi ingin berhenti mengikuti program tabungan qurban maka uang hewan qurban yang dikembalikan hanya 80% dari saldo yang telah masuk ke rekening DKM.

7.        Pengurus DKM akan reminder/mengingatkan setoran tabungan setiap awal dan tengah bulan setiap bulannya kepada Peserta.

8.        DKM  siap mendistribusikan hewan kurban dari peserta di lingkungan perumahan taman akasia pada khususnya dan lingkungan sekitar perumahan tamn akasia parung.