A.
Visi
Allah SWT berfirman "Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah" QS Al-Kautsar
ayat 2
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي
Dengan Nama Allah, Allah
Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan Untuk-Mu, Ini Qurban dariku
B.
Misi
1.
Memupuk ketaqwaan kita kepada Allah
SWT, dengan melaksanakan perintah Nya
2.
Memupuk
keikhlasan, kejujuran dan kesabaran yang membimbing kita mencintai Allah dan juga
makhluk Nya.
3.
Mempererat tali persaudaraan kepada
sesama manusia serta sikap solidaritas yang tinggi
4.
Memupuk Jiwa untuk Bershodaqoh.
5.
Memperkuat keteguhan hati dan jiwa dalam
diri kita.
C.
Program
Tabungan Qurban
1.
Program dimulai Oktober 2016, dan merupakan salah
satu program DKM Nurhasanah Perumahan Taman akasia Parung
2.
Setiap warga Perumahan Taman Akasia adalah merupakan
Jamaah Musholla Nur Hasanah yang semuanya mempunyai hak untuk menjadi peserta
tabungan Qurban.
3.
Pengurus DKM menyimpan buku Induk tabungan Qurban
dan masing-masing peserta memegang buku tabungan qurban.
4.
Hewan Qurban adalah Kambing, DKM sudah mempunyai
hubungan kerjasama dengan salah satu peternak Kambing di wilayah Depok, dimana jauh
hari sebelum iedul qurban DKM bisa melakukan pembelian ke peternak tersebut dan
mereka akan mengirimkan hewan ternaknya sampai pada waktu akan dilakukan
penyembelihan ( ⃰ ).
5.
Nominal yang disetorkan setiap bulan tidak
ditentukan, sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta, dan apabila jumlah
tabungannya sudah mencukupi untuk dibelikan Hewan Qurban, DKM akan mengkoordinasikan
ke jamaah tersebut untuk diikut sertakan pada kegiatan idul qurban di tahun
sekarang atau pada tahun berikutnya.
6.
Apabila dalam 1 (satu) tahun ada 7 peserta yang
tabungannya telah mencukupi, DKM akan mengkoordinasikan untuk menggabungkan
ke-7 peserta tersebut untuk dibelikan Hewan Qurban berupa Sapi, Peserta
diberikan kebebasan menentukan pilihan, sesuai dengan keinginan masing-masing.
7.
Dana Tabungan Peserta ditransfer oleh masing-masing
peserta ke Rekening DKM Nur Hasanah, BRI
0425-01-015887-50-6 an Haikal Khotim. Setelah
melakukan transfer, Jamaah mengkonfirmasikan transfer dengan menunjukkan bukti
transfer ke pengurus DKM untuk dicatat dalam buku Induk serta buku tabungan
peserta, Apabila peserta transfer tetapi
peserta tidak melakukan konfrmasi ke pengurus, pengurus tidak akan dicatat sampai ada konfirmasi dari
peserta dengan mencocokan data print out
Buku Rekening Bank.
8.
Untuk debet tabungan qurban adalah sejumlah nominal
harga hewan qurban sesuai dengan pilihan peserta, ditambah Rp 50.000,- sebagai uang administrasi
Tabungan.
9.
Biaya yang timbul untuk jasa penyembelihan hewan
qurban menjadi tanggung jawab peserta qurban.
10.
Nasabah yang tidak dapat melanjutkan program
menabung dengan alasan yang syar'i (bangkrut, terkena musibah, dll)
diperkenankan mengambil uang hewan kurbannya kembali 100%, tetapi jika nasabah
tidak memiliki alasan kuat untuk menghentikan program tabungan secara syar'i
tetapi ingin berhenti mengikuti program tabungan qurban maka uang hewan qurban
yang dikembalikan hanya 80% dari saldo yang telah masuk ke rekening DKM.
7.
Pengurus DKM akan reminder/mengingatkan setoran
tabungan setiap awal dan tengah bulan setiap bulannya kepada Peserta.
8.
DKM siap
mendistribusikan hewan kurban dari peserta di lingkungan perumahan taman akasia
pada khususnya dan lingkungan sekitar perumahan tamn akasia parung.